-->

Thursday, June 30, 2022

Zakat Rikaz (Barang Temuan)

 

Penulis: M. Rafif Difa. 19101084
Dosen pengampu: Dr. Zulkarnain Muhammad Ali, M.Si
Mata kuliah: Fiqh Zakat
Institut Tazkia
Tahun 2022


Barang temuan atau di dalam bahasa arab disebut Rikaz adalah warisan atau peninggalan orang-orang terdahulu yang ditemukan oleh orang-rang zaman sekarang. Barang yang ditemukan tersebut pun wajib dizakati jika mencukupi syarat dan ketentuannya.


Pengertian dan Dalil Zakat Rikaz

Zakat rikaz adalah zakat yang wajib dikeluarkan untuk barang yang ditemukan terpendam di dalam tanah atau yang biasa disebut dengan harta karun. Barang temuan yang wajib dizakati adalah emas dan perak. Dalil tentang zakat terdapat pada surah Al-Baqarah ayat 267 dan juga hadits



 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا

 تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ 

غَنِيٌّ حَمِيدٌ



"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji."


Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barang tambang (ma'dan) adalah harta yang terbuang-buang dan harta karun (rikaz) dizakati sebesar 1/5 (20%)



Ketentuan dan Syarat Zakat Rikaz

Ketentuan dan syarat dari zakat rikaz adalah sebagai berikut:

1. Harta yang ditemukan, terpendam di tanah.

2. Peninggalan zaman kuno yang memiliki sifat atau nilai ekonomis seperti emas, perak, timah, tembaga, wadah-wadah, dan semisalnya

3. Asalnya milik orang kafir

4. Nishab zakat rikaz tergantung pada barang yang ditemukan, namun jumlah yang wajib dizakati adalah 20%

5. Haul dari zakat rikaz adalah saat barang tersebut ditemukan dan tidak disyaratkan genap satu tahun untuk pengeluaran zakatnya.




#instituttazkia #manajemenbisnissyariah #pascasarjanatazkia #mes #masksy #ekonomisyariah #zma.phd #zul.phd

0 komentar:

Post a Comment

Contact Us

Phone :

+62 853 6010 6206

Address :

Jl. Sempurna Gg. Melati 39,
Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara 20371

Email :

m.rafifdifa@gmail.com